Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah satu upaya
menjamin kesetaraan dan kepastian akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh
wilayah Kab. Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten
Karawang melakukan adakan terobosan dalam membenahi Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2012/2013. Pembahasan terkait PPDB tersebut dilakukan
pada saat pelaksanaan Rapat Minggon kecamatan secara serentak pada hari Selasa
(28/5).
Kepala Disdikpora Kab. Karawang
Drs. Agus Supriatman, M.Si menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Bupati
Karawang, kemarin seluruh kecamatan secara serempak melaksanakan rapat minggon
yang diisi dengan rapat koordinasi bidang pendidikan yang secara khusus
membahas mengenai PPDB. “Sejumlah hal yang didiskusikan tersebut diantaranya
mengenai penyusunan perencanaan daya tampung di setiap sekolah negeri maupun
swasta, dimana hasilnya akan dituangkan dalam Keputusan Bupati untuk dijadikan pedoman pelaksanaan,”
ujarnya.
Lebih
lanjut Agus menjelaskan, dengan
dilakukannya koordinasi hingga ke tingkat kecamatan, diharapkan dapat
menjamin
ketersedian daya tampung sekolah negeri dan swasta, keterjangkauan
secara
geografis, serta menjamin proses, kualitas, kesetaraan dan kepastian
bahwa
peserta didik dapat memilih jenis, jalur, dan jenjang pendidikan sesuai
potensi
akademis dan minat bakatnya pada sekolah negeri maupun swasta. “Dengan
demikian, sistem dan mekanisme pelaksanan penerimaan siswa baru
tahun ini akan sangat berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dan
para
pengelola pendidikan,” tambahnya.
Adanya perubahan ini, lanjut
Agus adalah karena terdapat sejumlah permasalahan pada sistem sebelumnya,
seperti keterbatasan daya tampung sekolah dan jumlah guru, serta sekolah-sekolah
swasta yang terancam gulung tikar. Sehubungan dengan adanya sejumlah
permasalahan tersebut, Disdikpora berupaya menampung usulan-usulan dari
stakeholder pendidikan tersebut dengan melaksanakan sistem yang baru. “Sistem
dan mekanisme PPDB yang baru tersebut merupakan implementasi dari hasil
rembugan, usul, dan saran para stakeholder pendidikan di Kabupaten Karawang,”
imbuhnya.
Agus melanjutkan, pada sistem
baru ini, khusus di SMA/SMK RSBI, penerimaan dilaksanakan secara online, dimana
peserta didik harus mengikuti tes akademis dan tes minat bakat melalui
kerjasama dengan pihak perguruan tinggi, dimana program ini seragam di seluruh
Jawa Barat. “Sedangkan untuk sekolah lainnya
harus berdasarkan pada pedoman
dan rencana pembatasan daya tampung hasil pemetaan sekolah negeri maupun swasta
sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang yang akan diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Agus, peserta PPDB dapat memilih 2 pilihan, pilihan satu adalah ke sekolah
negeri & pilihan ke 2-nya adalah
sekolah swasta. Sedangkan daya tampung yang disiapkan oleh sekolah negeri
adalah 70 persen untuk calon peserta didik yang akan diseleksi sesuai SKHUN dan
passing grade. Kemudian 5 persen
untuk peserta didik yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan keagamaan pada tingkat kabupaten, tingkat
Propinsi dan tingkat nasional. sedangkan sisanya dipersiapkan untuk bina
lingkungan sekitar desa (khusis diperkotaan) yang dibuktikan dengan kartu
keluarga dan khusus Untuk SMA/SMK/MA memprioritaskan siswa yang tidak mampu
secara Ekonomi. “Sehingga sekolah negeri
nanti akan menerima pendaftaran dan SKHUN-nya di pasing grade untuk mengisi
yang 70 persen dari daya tampung.
Kegiatan passinggrade ini akan dilaksanakan & diumumkan setiap hari, yang disampaikan
melalui layar in focus maupun
dipasang di papan pengumuman, sehingga peserta akan mengetahui perkembangan
Passinggrade setiap harinya. Dengan demikian, bila ternyata
SKHUN-nya diperkirakan tidak akan masuk dalam passinggrade, maka
calon peserta dapat/dibolehkan mencabut
Berkas pendaftaran untuk dipindahkan
atau didaftarkan ke sekolah-sekolah
lainnya selambat- lambatnya pada tanggal 26 juni 2012.
Selain itu, bila ternyata
disekolah negeri manapun diperkirakan seorang calon peserta tidak akan diterima karena SKHUN-nya kecil,
maka yang bersangkutan dapat memanfaatkan program bina lingkungan wilayah desa
(khusus sekolah diperkotaan) dan mencari
sekolah negeri yang dekat dengan alamat rumah. Program bina lingkungan disetiap
sekolah negeri disiapkan sebanyak 25
persen, dimana pendaftar bina lingkungan melebihi kuota tersebut, maka sekolah tersebut wajib melaksanakan pasinggrade SKHUN bina lingkungan
setelah memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara ekonomi. Di sisi lain, bila
siswa tidak tersaring pada program bina lingkungan tersebut maka mereka akan
disalurkan ke pilihan 2 yaitu sekolah swasta sesuai pilihannya.
Menurut Agus, keuntungan dengan
sistem ini, antara lain adalah dapat
memberikan kesempatan kepada peserta
dari manapun yang memiliki prestasi
akademis (SKHUN), memberi penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi
keolahragaan, kesenia dan prestasi keagamaan, dapat melayani
calon peserta didik yang berdomisili
disekitar desa, memprioritaskan
siswa miskin atau Siswa kurang
beruntung karena faktor ekonomi yang ada di desa tersebut untuk masuk sekolah
negeri, mengoptimalisasikan sekolah swasta untuk terus berkembang dan tidak
negeri minded, dan sedikit demi
sedikit sekolah negeri dapat mengarahkan
pada standarisasi nasional pendidikan dengan pen-type-an sekolah dan ratio 32 siswa
per kelas. “Dan utk PPDB tahun ini masih dengan ratio 44 siswa untuk smp dan 40 siswa untuk SMA/SMK,”
tambahnya.
Agus menambahkan, berdasarkan
data per kecamatan masih bervariasi ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan
daya tampung. Akan tetapi bila berdasarkan data calon lulusan SMP/MTS tahun 2011/2012 di Karawang sebanyak
33.409 siswa dan daya tampung yang disiapkan di sekolah negeri dan swasta sebanyak
896 rombel atau 33.648 kursi. “Artinya daya tampung di Kabupaten Karawang sudah
cukup memadai karena dibantu dengan daya
tampung yg ada di sekolah swasta, tinggal bagaimana kita dapat konsisten,
konsekwen dan komitmen dengan tidak
membuka lagi daya tampung setelah pengumuman dilakukan,” tuturnya.
Hal ini karena bila sekolah
negeri dibuka lagi daya tampung setelah pengumuman, akan menimbulkan
permasalahan yang cukup besar, diantaranya keterbatasan daya tampung, keterbatasan
guru yang berdampak pada layanan pendidikan yang bermutu, serta sekolah-sekolah
swasta yang terancam bangkrut. Dengan demikian, solusinya adalah dengan
mengoptimlisasikan sekolah swasta, disertai dengan pelaksanaan sosialisasi
kepada masyarakat luas melalui radio, baliho dan pada even even yang
memungkinkan. Materi sosialisasi tersebut, lanjut Agus, adalah bahwa saat ini
tidak lagi negeri minded karena sekolah negeri dan swasta sama saja, diman
keduanya merupakan elemen penting dalam upaya untuk terus meningkatkan mutu
pendidikan. “
Berikut adalah jadwal PPDB
SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Non RSBI yang
akan dilaksanakan secara serempak mulai tanggal
21 sd 27 juni 2012 (Bersamaan dengan seleksi SKHUN dan passinggade); tanggal 27
sd 29 Juni 2012 untuk seleksi siswa miskin untuk SMA dan bina lingkungan
serta test prestasi keolahragaan, kesenian dan keagamaan; serta
tanggal 30 Juni 2012 untuk pengumuman diterima/tidak diterima. (News ADS Radio, Cikampek)