Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Memasuki
momentum bulan Ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah
Kabupaten Karawang bersama dengan jajaran dinas/instansi terkait menggelar operasi
penertiban di sejumlah tempat hiburan dan hotel. Kegiatan yang berlangsung pada
akhir pekan terakhir menjelang Ramadhan tersebut merupakan instruksi dari
Bupati Karawang, H.Ade Swara guna menjaga kesucian bulan Ramadhan di Kab.
Karawang.
Dalam kegiatan
tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan tim gabungan dari berbagai
unsur dinas / instansi terkait, antara lain dari unsur Satuan Polisi Pamong
Praja, Polres Karawang, KODIM 0604 / Karawang, serta Sub Denpom Karawang. Sedikitnya
30 orang personil gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Puluhan personil
gabungan tersebut selanjutnya dibagi menjadi dua tim kecil. Tim pertama
melakukan kegiatan penertiban di wilayah Cikampek hingga Purwasari, sedangkan
tim kedua meng-cover area Karawang Kota, Klari dan sekitarnya. Kegiatan operasi
penertiban sendiri diselenggarakan dalam rangka penegakkan Perda No. 6 Tahun 2011
tentang Kebersihan Ketertiban dan Keindahan (K3) dan Perda No.27 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Praktek Prostitusi.
Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja Kab. Karawang, Hendro Subroto yang memimpin briefing
sebelum kedua tim tersebut berangkat, menjelaskan bahwa berdasarkan kedua perda
tersebut, Pemerintah Kab. Karawang menggelar operasi penertiban dilokasi-lokasi
tempat hiburan, antara lain karaoke, diskotek, maupun hotel. “Selain itu,
kegiatan ini juga merupakan bentuk respon Pemerintah Daerah terhadap aspirasi
dari masyarakat terkait penertiban kegiatan yang bertentangan dengan etika dan
moral,” ujarnya.
Sebelumnya Hendro
Subroto juga mengingatkan kepada seluruh personil tim gabungan untuk senantiasa
berkomitmen untuk menjaga sikap santun, etika, moral dan persuasif bila
ternyata benar ditemukan sejumlah pelanggaran-pelanggaran. “Dengan demikian,
kegiatan ini dapat terhindar dari tudingan miring, karena sebagai petugas
penertiban, kita harus terlebih dahulu dapat menertibkan diri kita sendiri,” pesannya.
Sementara itu, hasil
dalam kegiatan operasi yang berlangsung pada akhir pekan terakhir mejelang
ramadhan tersebut, tim personil gabungan berhasil mendapatkan 21 orang, dimana
10 diantaranya merupakan pasangan yang terpergok tengah berduaan. Menindaklanjuti
temuan tersebut, tim gabungan langsung membawa mereka ke markas komando di
Kantor Satpol PP Kab. Karawang untuk diproses lebih lanjut. News ADS Radio, Cikampek