Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah
Kabupaten Karawang kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memasuki
masa purna bahkti atau pensiun, Bupati Karawang, H. Ade Swara menyerahkan tunjangan
kesejahteraan kepada pensiunan PNS, Senin (6/8). Tunjangan tersebut diserahkan
secara simbolis oleh Bupati Ade Swara kepada 4.178 orang purna bhakti PNS di
Aula Husni Hamid Pemda Karawang.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan
pemberian tunjangan kesejahteraan ini dalam rangka memberikan penghargaan dan
apresiasi atas pengabdiannya kepada pemerintah, negara dan masyarakat serta
untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pensiunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karawang.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kegiatan ini juga memiliki
makna yang cukup dalam selain merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah Daerah
dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah, juga untuk
mempererat tali silaturahmi dan menggalang rasa kebersamaan diantara para
pensiunan, hal ini selaras dengan asas kekeluargaan dan persaudaraan yang dilandasi
iklim yang menyejukan yaitu : “silih asah, silih asih dan silih asuh”.
Bupeti melanjutkan bahwa tunjangan kesejahteraan yang
diberikan pada saat ini tentunya tidak sebanding dengan pengorbanan dan jasa
yang telah diberikan oleh para purna bhakti selama masih bertugas. Untuk itu,
Bupati berharap agar tunjangan ini tidak dilihat dari besaran maupun
nominalnya, melainkan merupakan salah satu kepedulian kepada para purna bhakti
PNS, serta kesempatan untuk kembali bersilaturahmi dengan rekan-rekan PNS
lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten
Karawang, Drs. Haryanto, MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program
kerja BKD Kab. Karawang, yang berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2012 tentang APBD Kab. Karawang Tahun Anggaran 2012, serta Surat Keputusan
Bupati Karawang Nomor: 645/Kep.541-Huk/2012 tentang “Pemberian Tunjangan
Kesejahteraan Kepada Para Pensiunan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karawang Tahun Anggaran 2012”.
Untuk tahun ini, lanjut Haryanto, terdapat sekitar 4.178
orang purna bhakti PNS yang akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan. Mereka merupakan
para pensiunan yang didata per tanggal 31 Desember 2011. Mereka selanjutnya
akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp. 210.540 per orang, dipotong
PPh 5 %, sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp. 200 ribu. “Dengan demikian
total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Daerah mencapai Rp. 879 juta lebih,”
ujarnya. News ADS Radio, Cikampek.