Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Di
informasikan bahwa upacara kesiapan dan pencanangan operasi penertiban
gubuk-gubuk liar ini mengacu pada peraturan daerah kabupaten karawang nomor 6
tahun 2011 tentang : “Ketertiban Kebersihan
dan keindahan (K-3)”, Perda nomor 27 tahun 2001 tentang : “Pemberantasan tempat kemaksiatan, perjudian,
dan prostitusi”, serta hasil rapat koordinasi yang dilakukan pada hari
senin tanggal 17 september 2012.
Bupati
Karawang saat memimpin Apel PNS di Plaza Pemkab Karawang, Selasa (18/9)
mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah
dalam rangka mewujudkan kota karawang sebagai kota yang tertib, bersih dan
indah. atas dasar itu saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar
turut mendukung program Pemda dalam menjaga ketertiban, kebersihan dan
keindahan Kota Karawang, sehingga Kabupaten Karawang dapat menjadi kota yang
tertib, nyaman dan bersahabat bagi masyarakatnya. Berkenaan dengan itu, saya
mengharapkan kepada seluruh satuan keamanan, baik Satpol PP, unsur kepolisian,
dan TNI serta aparat lainnya, tidak hanya mampu melaksanakan operasi k-3 saja,
akan tetapi juga harus mampu mendorong kesadaran masyarakat agar lebih
mencintai ketertiban, kebersihan dan keindahan. dengan demikian, ketertiban,
kebersihan, dan keindahan kota karawang, tidak hanya dapat dinikmati saat
operasi penertiban dilaksanakan saja, melainkan senantiasa terus terjaga setiap
hari. Ungkap Bupati
Lebih lanjut
Bupati mengatakan bahwa operasi penertiban ini, tidak hanya diselenggarakan
dalam rangka menciptakan ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Karawang
saja, melainkan juga dalam rangka penertiban tempat kemaksiatan, perjudian dan
prostitusi yang ada di Kabupaten Karawang guna memberantas penyakit masyarakat.
tidak dapat dipungkiri, bahwa keberadaan tempat-tempat kemaksiatan, perjudian,
dan prostitusi, terus tumbuh kembali meskipun operasi penertiban terus
dilaksanakan secara rutin. hal ini tentunya merupakan pekerjaan rumah bagi
seluruh jajaran satuan Pol PP, serta dinas/instansi terkait lainnya untuk dapat
menyelesaikannya. Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan
operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja beserta
dinas/instansi terkait lainnya, tidak hanya dilihat dari keberhasilan
pelaksanaan tugas operasi saat ini saja. akan tetapi, keberhasilan hanya dapat
dilihat bila kawasan-kawasan yang menjadi target operasi dapat menjadi
kawasan-kawasan yang lebih baik, dan tidak lagi menjadi lokasi kemaksiatan,
perjudian, dan prostitusi.
Pada
kesempatan tersebut Bupati menghimbau kepada seluruh jajaran satuan polisi
pamong praja dan dinas/instansi terkait lainnya untuk : pertama,
Menjaga situasi kondusif pada saat pelaksanaan operasi penertiban, melalui
tindakan yang santun dan persuasif, namun tetap tegas dan berwibawa, serta
melakukan pengawasan secara melekat terhadap masing-masing personil pelaksana
tugas. kedua, Menjalin koordinasi
secara sinergis, khususnya dengan para ulama serta dinas/instansi terkait
lainnya pasca pelaksanaan operasi penertiban, guna melakukan pembinaan terhadap
warga yang terjaring operasi, dan mencegah mereka untuk mengambil jalan
kehidupan yang sama kembali. ketiga,
mengajak seluruh komponen masyarakat sekitar untuk secara rutin memonitor
kembali lokasi-lokasi yang telah dilakukan penertiban, guna mencegah kawasan
tersebut tumbuh kembali sebagai lokasi maksiat, perjudian, dan prostitusi.
Pungkasnya.News ADS Radio, Cikampek.