TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI TINJAU PELAKSANAAN JAMBORE PRAMUKA TINGKAT RANTING CILAMAYA KULON

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Bupati Karawang, H. Ade Swara meninjau pelaksanaan kegiatan Jambore Pramuka Tingkat Ranting Cilamaya Kulon, yang digelar di Lapangan Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Rabu (12/9). Dalam peninjauan tersebut, Bupati Ade Swara turut didampingi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Karawang, Hj. Nurlatifah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Swara mengatakan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan jambore yang diselenggarakan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cilamaya Kulon tersebut. Terlebih Gerakan Pramuka merupakan media pendidikan non formal yang dapat membentuk karakter para anggotanya, antara lain kemandirian, tanggungjawab, dan jiwa solidaritas.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa kegiatan Jambore pramuka seperti ini sangat positif, karena bisa meminimalisir hal hal negatif di kalangan generasi muda Kabupaten Karawang, seperti Narkoba, geng motor, serta pegaulan seks bebas. seperti menjauhkan pemuda dari Narkoba, dan Geng Motor. Untuk itu, Bupati berharap seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Kab. Karawang dapat terus intens untuk mengadakan berbagai kegiatan seperti ini, sehingga bisa meningkatkan SDM khususnya di kalangan pelajar pemuda.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Ade Swara, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab. Karawang, Hj. Nurlatifah juga akan terus mengupayakan eksistensi Gerakan Pramuka di Kabupaten Karawang untuk dapat menjadi wahana bagi pembinaan generasi muda, pemuda, dan pelajar. Selain itu, Gerakan Pramuka juga akan dijadikan sebagai wahana untuk menimba ilmu, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan wahana aktifitas bagi para generasi muda di Kab. Karawang.
Selain itu, lanjut Hj. Nurlatifah, Gerakan Pramuka juga konsisten melaksanakan lima  komitmen Negara, yaitu menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan idiil, falsafah hidup, dan dasar Negara; Memberikan pemahaman bahwa Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan konstitusional dan menjadi sumber hukum tertinggi; Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan terus memelihara persatuan dan kesatuan; Menjunjung tinggi Bendera Merah Putih sebagai lambang kehormatan Negara yang harus terus dikibarkan; serta Menjunjung tinggi Bhinekka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.