TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI KARAWANG MENGHADIRI LOKASI PENYALURAN DANA PKH DAN MEMBERIKANNYA SECARA SIMBOLIS KEPADA PESERTA

Karawang ( News ADS Radio, Cikampek ). Sebagai salah satu upaya untuk  membantu dan mengurangi tingkat kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin. Dalam jangka pendek,  Pemerintah Kabupaten Karawang menyalurkan Dana dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada Selasa (27/11), Bupati menghadiri penyaluran dana PKH serta memberikan secara simbolis bantuan PKH di 2 kecamatan yaitu di Kantor Pos Rengasdengklok dan Kantor Pos Jayakerta dari 14 Kecamatan yang menerima PKH gelombang ke-4.

Pada kesempatan itu Bupati hadir didampingi oleh Dinas terkait yaitu Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Banuara Nadeak,MM turut hadir pula Hj. Nurlatifah Ketua TP PKK Kabupaten Karawang. Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa program PKH ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang dikelola oleh Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Kab. Karawang. Bantuan ini diberikan dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kab. Karawang. ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak ingin program ini berlangsung lama, karena adanya program ini menyiratkan bahwa masih ada di antara warga Karawang yang hidup dalam kondisi kurang sejahtera. Dengan demikian, saya secara pribadi berharap agar masyarakat Karawang dapat menjadi sejahtera, sehingga dengan sendirinya program seperti ini tidak bisa dilaksanakan karena seluruhnya sudah sejahtera,” imbuhnya

Dalam Laporannya Kepala Dinas Sosial dan Penganggulangan Bencana Banuara Nadeak mengatakan bahwa PKH mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, setidaknya hingga tahun 2015. Tahun 2007 merupakan tahap awal pengembangan program atau tahap uji coba. Tujuan uji coba adalah untuk menguji berbagai instrumen yang diperiukan dalam pelaksanaanPKH, seperti antara lain metode penentuan sasaran, verifikasi persyaratan, mekanisme pembayaran, dan pengaduan masyarakat, dan Karawang telah menyalurkan dana PKH ini sesuai dengan Jadwal dan mekanisme dan syarat-syarat yang telah diatur.

Banuara menambahkan bahwa Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan. Ungkap banuara. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.