Karawang ( News ADS Radio, Cikampek ). Sedikitnya 6.870
santri cilik dari berbagai Diniyah Takmiliyah dan Awaliyah Sekabupaten
Karawang, memadati lapang Karang Pawitan Karawang, Sabtu (3/11). Mereka datang untuk mengikuti Upacara
Pembukaan Pekan Olahraga Seni Antar Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PORSADIN) yang
akan dipimpin oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara. Pembukaan PORSADIN sendiri
ditandai dengan penekanan oleh Bupati Ade Swara dan Direktur Pengembangan
Keagamaan Pondok Pesantren Kementerian Agama sebagai tanda dimulainya kegiatan
tersebut.
PORSADIN sendiri
akan memperlombakan sejumlah cabang olahraga dan seni, antara lain Futsal, Lari
Cepat 80 meter, Lari Cepat 60 meter, Kaligrafi, Hifzil Quran, Syarhil Quran,
dan Cerdas Cermat. Untuk kepentingan tersebut, panitia penyelenggara telah
menyediakan 4 lokasi venue pertandingan antara lain di Gedung Islamic Center,
Centro Futsal, Aula Kantor Kementerian Agama Karawang, Lapang Karang Pawitan,
dan Masjid Al-Fadilah Karawang.
Bupati Karawang,
H. Ade Swara dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang merupakan
pelopor dari diselenggarakannya kegiatan PORSADIN, dimana hingga saat ini belum
ada daerah lain di Jawa Barat maupun di Indonesia yang mampu menyelenggarakan
kegiatan gabungan antara olahraga dan seni di tingkat Diniyah, Takmiliyah, dan
Awaliyah. “Hal ini tentunya merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat
Kabupaten Karawang, khususnya para santri cilik yang telah menjadi bagian dari
kegiatan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut
Bupati Ade Swara mengatakan bahwa proses pendidikan hendaknya dimulai dari
sejak usia dini baik melalui jalur formal maupun informal, karena usia 4 tahun
merupakan masa keemasan perkembangan seorang anak. Selain itu, usia anak-anak
merupakan suatu masa yang sangat ideal dalam pembentukan landasan jiwa dan
kepribadian, baik dalam pembinaan jasmani melalui pemenuhan gizi yang cukup,
maupun pendidikan rohani, yaitu pembentukan mental spiritual atau akhlak mulia.
Menurut Bupati,
pembentukan landasan kepribadian yang baik pada usia anak-anak sedini mungkin,
merupakan salah satu keutamaan, yang dapat dilakukan melalui pembinaan jasmani
dan rohani, guna mewujudkan fisik, mental dan kepribadian yang kokoh, sehingga
di kemudian hari tercipta generasi penerus bangsa ini yang sholeh, kokoh,
mandiri dan taat kepada orang tua serta agama,
dalam rangka “menyiapkan generasi qur’ani menyongsong masa depan
gemilang”
Untuk itu,
lanjut Bupati, pendidikan bagi anak pra sekolah atau anak usia dini di Kabupaten
Karawang diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, perilaku, penguasaan
keterampilan dan daya cipta. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan sejak
dini, mutlak dilaksanakan sebagai sarana yang sangat penting dalam rangka
membina, mendidik dan melatih anak-anak, sehingga di kemudian hari tercipta
generasi penerus bangsa ini yang berilmu, berbudi luhur, bermoral, maju,
mandiri, bertanggung jawab, berwawasan ke depan, serta menguasai iman dan taqwa
serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bupati turut
menilai bahwa penyelenggaraan PORSADIN merupakan salah satu upaya dalam
peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini yang berorientasi kepada
kemampuan memahami sekaligus larut dalam melaksanakan isi kandungan Al-Qur’an. “Yang
Insya Allah akan turut mendukung perwujudan generasi bangsa masa depan yang
berkualitas dan unggul serta siap dan mampu menghadapi persaingan global yang
akan semakin keras dan ketat,” imbuhnya.
Sementara itu,
Direktur Pengembangan Keagamaan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik
Indonesia, DR. AC. Saf’iudin, MM mengatakan bahwa keberadaan olahraga dan seni
penting bagi pengembangan mental dan spiritual seseorang sejak dini. Dengan demikian,
penyelenggaraan PORSADIN sebagaimana yang digagas di Kabupaten Karawang
tentunya merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam upaya melahirkan
sumber daya manusia yang mampu berprestasi.
Di sisi lain, AC
Saf’iudin juga menilai positif terhadap upaya Bupati Ade Swara dan Pemerintah Kabupaten
Karawang yang telah berhasil menerbitkan Peraturan Daerah tentang Wajib Diniyah
bagi siswa sekolah. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif
sekaligus memberikan payung hukum dan legalitas formal bagi perkembangan
Diniyah Takmiliyah, dan Awaliyah di Kabupaten Karawang. “Tentunya sebagaimana
mana kita ketahui bersama, pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama antara
Pemerintah dan masyarakat,” tambahnya. News ADS Radio, Cikampek.