Atas Pembentukan Pusat Kajian Penyalahgunaan
Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen
Pol. Anang Iskandar, memberikan penghargaan yang tinggi kepada Universitas
Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, atas prakarsanya dalam membentuk Pusat Kajian Penyalahgunaan Narkoba, "Ini
pertama di Indonesia, saya belum pernah mendengar ada kampus memiliki pusat
studi mengenai penanggulangan narkoba, semoga kampus lain segera mengikuti,"
kata Anang Iskandar saat menghadiri konferensi Internasional mengenai
penanggulangan narkoba yang bertajuk “Save the Young Generation From Drugs”,
yang dipadukan dengan peresmian Pusat Kajian Penanggulangan Narkoba, Selasa
(22/1) di Kampus UII Yogyakarta.
Selanjutnya Anang mengatakan, kampus perlu terlibat
lebih banyak dalam penanganan meluasnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama
di kalangan remaja. Untuk itu Anang berharap, lembaga riset narkoba ini akan
menghasilkan banyak rekomendasi ilmiah bagi pemerintah dan aparat hukum
mengenai konsep kebijakan antinarkoba. Aktivitasnya harus diperluas ke
program-program rehabilitasi dan penanganan efek buruk narkoba pada
penggunanya. "Jaringan pengedar narkoba itu sangat luas sampai ke level
internasional dan bisa suap sana-sini, organisasinya sangat rapi, makanya perlu
kajian serius untuk menangkal pengaruhnya," ujar Anang.
Menurut Anang, berdasarkan data di BNN, saat
ini penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai 4,2 juta jiwa lebih dan
angka itu akan terus bertambah jika tidak segera dilakukan upaya yang
sungguh-sungguh untuk mencegahnya, “Para pecandu narkoba yang hanya tergolong
sebagai pengguna harus segera ditempatkan di panti rehabilitasi. Hal itu,
sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga negaranya yang telah terlanjur
sebagai pecandu narkoba untuk disembuhkan. Selain itu juga sebagai implementasi
semangat dekriminalisasi para pecandu narkoba,” katanya.
Beberapa pihak juga bertanggung jawab untuk
melakukan rehabilitasi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN,
Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat yang bergerak pada
upaya rehabilitasi, baik medis maupun sosial.
Sementara itu, Director Asian Center Research
in Drug Abuse University Sains Islam Malaysia, Rushdan Mohd Jailani,
mengatakan, meskipun Malaysia bukan negara yang memproduksi langsung narkoba,
posisinya yang berada tidak jauh dengan Thailand dan Kamboja menyebabkan
narkoba dengan mudah diselundupkan ke negeri jiran tersebut, "Pada bulan
Januari sampai September 2012 jumlah pengguna baru narkoba di Malaysia mencapai
58,44 persen. Saat ini, Malaysia memiliki 30 pusat rehabilitasi korban narkoba
yang berdasarkan pada rehabilitasi psikospiritual Islam," katanya.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Edy
Suandi Hamid, mengatakan, kampusnya membentuk Pusat Kajian Penyalahgunaan
Narkoba yang mulai aktif sejak Januari 2013, mengatakan, kampus perlu terlibat dalam
penanganan penyalahgunaan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika
Nasional, sekitar 4 juta lebih warga Indonesia yang terjerat narkoba,
"Bayangkan saja kalau rata-rata pembelian narkoba per orang Rp 200 ribu
per hari berarti ada dana Rp 800 miliar terbuang sia-sia untuk merusak generasi
penerus bangsa," ujar Edy.
Dia menambahkan, pembentukan pusat kajian ini
tak hanya merintis produksi riset mengenai perkembangan penanggulangan narkoba,
tapi juga upaya mengawali perumusan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di
kalangan mahasiswa UII. "Meski kami sudah melakukan tes ketat saat
pendaftaran, tak ada jaminan mahasiswa UII sama sekali tak terjerat
narkoba," kata Edy.