Karawang ( News ADS Radio, Cikampek ). Kapolres Karawang, AKBP. Arman
Achdiat menjadi Inspektur Upacara dalam upacara Peringatan Hari Ulang Tahun
Satuan Pengamanan (Satpam) Ke-32 Tingkat Kabupaten Karawang, Rabu (9/1).
Upacara yang berlangsung di Mapolres Karawang tersebut diikuti oleh puluhan
anggota Satpam dari berbagai perusahaan yang ada di Kab. Karawang.
Kapolres yang membacakan amanat
Kapolri, Jend. (Pol) Timur Pradopo, mengatakan peringatan hari ulang tahun Satpam
yang setiap tahun dilaksanakan tentunya tidak terbatas pada upacara yang
bersifat seremonial belaka tetapi hendaknya dijadikan momentum untuk melakukan
intropeksi dan evaluasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan
eksistensi Satpam sebagai mitra Polri dalam penyelenggaraan fungsi PAM Swakarsa.
Dalam mengemban amanah tersebut, lanjut
Kapolres, Polri tentunya tidak dapat berjalan sendiri, hal ini menyangkut
dinamika lingkungan strategis yang semakin berkembang seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Begitu juga dengan tingkat
kriminalitas yang semakin marak dengan berbagai modus operandinya, serta
timbulnya permasalahan sosial yang memicu konflik baik vertikal maupun
horizontal. Pada sisi lain Polri juga masih dihadapkan pada masalah
keterbatasan sumber daya manusia yang secara kuantitas belum sebanding dengan
ratio jumlah penduduk Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan peran
serta masyarakat dalam bentuk PAM Swakarsa seperti halnya Satpam untuk membantu
Polri dalam melaksanakan fungsi kepolisian. Hal ini secara tegas tertuang dalam
Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 2 ayat 1 sebagai dasar legalitas
pengamanan swakarsa atau satuan pengamanan yang menyebutkan bahwa : “pengemban
fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh
kepolisian khusus; penyidik Pegawai Negeri Sipil; dan/atau bentuk-bentuk
pengamanan swakarsa.”
Dari uraian tersebut, lanjut
Kapolres, dinyatakan secara tegas bahwa PAM Swakarsa atau Satpam merupakan
mitra sajajar Polri dengan mengemban fungsi kepolisian terbatas dalam membantu
Polri melaksanakan tugas pokoknya dilingkungan tempat tugas masing-masing.
Kemitraan yang terjalin antara Polri dengan satuan pengamanan serta komponen
pendukung lainnya yang terwujud didalam forum kemitraan komunitas security
Indonesia hendaknya mengarah kepada hubungan yang konstruktif dari segala
aspek, sebagai upaya peningkatan profesionalitas, terutama dibidang industrial
security yang didalamnya memuat tiga komponen yang merupakan pilar utama penyangga
yaitu system pengamanan, peralatan pengamanan dan professional pengamanan.
Kapolres melanjutkan, diperlukan Langkah-langkah
yang bersifat prioritas untuk dilakukan sebagai wujud upaya memperkuat
pilar-pilar industrial security, meliputi penyempurnaan terhadap aspek
legalitas dan pedoman dalam bentuk peraturan Kapolri yang merupakan pedoman
standar dalam pengelolaan dan pnyelenggaraan PAM Swakarsa, dengan cara
melakukan harmonisasi antara standar global sistem industrial security dengan
instrumen pengamanan swakarsa yang akan di implementasikan di Indonesia.
Adapun harmonisasi terhadap system
industrial security tersebut mencakup standar manajemen, standar kompetensi,
standar perangkat (hard ware), standar audit, efisiensi penerapan, dan tentunya
disertai standarisasi terhadap badan pelatihan profesi, asosiasi profesi serta
lembaga sertifikasi profesi dibidang security; dan melakukan upaya legitimasi
profesi anggota PAM Swakarsa atau Satpam, dengan cara
melakukan penertiban seragam dan atribut anggota Satpam, serta meregistrasi ulang
anggota Satpam.
Sementara itu, dalam kegiatan yang
turut dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara dan perwakilan unsur muspida
lainnya tersebut, Kapolres Arman Achdiat pun turut menyerahkan penghargaan
kepada para anggota satpam berprestasi. Selain itu, dalam kegiatan tersebut
turut digelar atraksi olah fisik para anggota satpam, termasuk diantara
menghantam beton hingga pecah berkeping-keping. News ADS Radio, Cikampek.