Senin, 4 Maret 2013, BOGOR - Dimana empat juta
pecandu narkoba yang ada di Indonesia ini harus direhabilitasi? Pertanyaan itu
dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar,
mengingat fasilitas rehabilitasi yang dimiliki oleh BNN sangat terbatas dan
tidak mampu menampung pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi. Saat ini,
kapasitas lokasi BNN untuk merehabilitasi para pecand
u narkoba hanya sekitar 2.000 orang.
Untuk itu diperlukan keterlibatan semua
komponen masyarakat, DPR dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian
Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk mendorong
terbentuknya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia.
Dengan
tersedianya tempat-tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia, para pecandu
narkoba dapat dengan cepat disembuhkan, “Kalau semua pencadu narkoba telah
sembuh dan tidak lagi mengkonsumsi narkoba, dengan sendirinya pasar narkoba di
Indonesia akan mati dan para bandar gulung tikar,” kata Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar saat meninjau tempat rehabilitasi pencandu narkoba di Lido,
Bogor, Sabtu (2/3).
Selan itu, mantan Gubernur Akpol, ini juga
mengimbau kepada para pengusaha untuk menyediakan tempat rehabilitasi bagi
pencandu narkoba,"Kami mengimbau kepara orang-orang kaya atau pengusaha di
Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa untuk membangun atau menyediakan
tempat-tempat rehabilitasi bagi para korban narkoba," imbaunya.
Bukan hanya kepada orang kaya saja, Anang juga
mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren untuk menyediakan tempat bagi
para pecandu narkoba untuk direhabilitasi, “Pondok-pondok pesantren merupakan
tempat yang pas untuk tempat rehabilitasi, seperti pondok pesantren Suryalaya,
Tebu Ireng, atau Gontor. Kalau semua bergerak dan peduli terhadap kesembuhan
para pecandu narkoba, saya yakin permasalahan narkoba di Indonesia bisa diatasi,
dan Indonesia Bebas narkoba dapat terwujud segera,” tandas Anang.
Keterlibatan para pengusaha kaya dan
pengasuh-pengasuh pondok pesantren yang memiliki kepedulian terhadap masa depan
anak bangsa sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Karena anggaran BNN sangat terbatas.
Kapasitas pusat rehabilitasi di Lido, Bogor, Baddoka, Makassar, Samarinda dan Kepulauan
Seribu hanya sekitar 2.000 orang. Sedang pecandu narkoba di Indonesia mencapai
4 juta orang lebih. Ini perlu dipikirkan
dan dicarikan solusinya segera. News ADS Radio, Cikampek.