Selasa, 12 Maret
2013, WINA - Sidang Komisi ke 56 Narkoba United Nations Office Drugs and Crime
(UNODC) yang digelar di maskas PBB, Wina Austria 11 – 15 Maret 2013,
menjadi
ajang pembahasan narkoba jenis baru. Salah satunya metylone, zat narkotika yang
menjadi buah bibir pasca penangkapan Raffi Ahmad oleh Badan Narkotika Nasional
(BNN).
Delegasi Indonesia
yang diwakili BNN, pada sidang komisi narkotika menyampaikan permasalahan
zat-zat narkoba jenis baru yang terjadi di Indonesia,“Kami meminta permasalahan
narkoba jenis baru pabrikan sejenis golongan ATS, seperti chatinon, metylon,
dan lainnya dibahas dalam pertemuan ini. Secara langsung kami juga
menyampaikannya kepada PBB dan anggota delegasi lainnya tentang permasalahan
ini,” kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, saat ditemui sejumlah wartawan
usai mengikuti sidang di markas PBB, Wina, Austria, Selasa (12/3).
Mantan Kapolda
Jambi ini menjelaskan, permasalahan narkoba jenis baru pabrikan sejenis golongan
ATS, seperti chatinon dan metylon, tidak
hanya terjadi di Indonesia. Anang menjelaskan, ada sedikitnya 34 negara yang
juga mengajukan permasalahan serupa seperti Indonesia. “Puluhan negara juga
membawa permasalahan chatinon dan narkoba jenis baru lainnya ke PBB. Delegasi
Jepang saja menyampaikan kalau di negaranya terdapat 50 jenis narkoba baru. Ini
menjadi masalah yang sangat serius dan harus ditangani secara serius juga,”
tandas Anang.
Diharapkan pada
pertemuan sidang kali ini, tercetus deklarasi politik dari seluruh delegasi
dunia dalam mencegah dan memberantas jenis-jenis narkoba baru, “Soal aturan,
PBB biasanya menyerahkan kepada masing-masing negara. Yang dibutuhkan hanya
deklarasi politik dari setiap negara anggota untuk serius dalam menangani
permasalahan narkoba,” ungkap Jenderal Polisi bitang tiga ini.
Selain membawa
permasalahan narkoba jenis baru di sidang komisi narkoba, BNN juga melakukan
upaya kerja sama bilateral, ini tidak hanya menyangkut seputar narkoba jenis
baru, namun lebih luas lagi mulai penanganan, pencegahan, serta pemberantasan
narkoba. Pasalnya setiap negara memiliki permasalahan berbeda-beda.
Di Pakistan,
misalnya. Dalam laporan UNODC, Pakistan merupaan negara dengan tingkat pengguna
narkoba terbesar dari kalangan wanita, “Dari kerjasama bilateral ini, kami bisa
bertukar pengalaman. Masing-masing negara punya kelebihan dan kekurangan. Dari
kerjasama ini, kami mengharapkan adanya penambahan ilmu dari
pengalaman-pengalaman negara lain,” ujar Anang.
Selain pembahasan
narkoba jenis baru, dalam sidang narkoba tahun ini, delegasi RI juga
mempresentasikan tempat pasca rehabilitasi narkoba di Tambling yang dibuat
perusahaan swasta tanah air, Artha Graha.
Tambling adalah
kawasan konservasi satwa liar dan hutan yang berada di bibir pantai selatan
Provinsi Lampung, yang dinamai Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC).
Kawasan ini terdiri dari 44 ribu hektare hutan dan konservasi laut seluas 14
ribu hektare, termasuk 3 ribu hektare mangrove. Selain konservasi alam,
Tambling telah bekerja sama dengan BNN sebagai tempat pemulihan para pecandu
narkoba yang menjalani program rehabilitasi di BNN,”Ini merupakan tahap
finishing, pasca rehabilitasi,” ujar Anang. News ADS Radio, Cikampek.