TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Purwakarta Raih Predikat LHKPN Terbaik



PURWAKARTA,- Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu daerah terbaik di Jawa Barat yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Nilai sebesar 96,40% diperoleh Kabupaten yang juga sempat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada Tahun 2015 itu. Penghargaan ini menjadi prestasi tersendiri bagi Purwakarta, pasalnya pada Tahun 2015 lalu, daerah ini sempat dicap sebagai daerah yang lamban dalam memberikan LHKPN.
Kepala Inspektorat Kabupaten Purwakarta Tarsamana Setiawan, Kamis 15 Desember 2016 di ruang kerjanya di Jalan Veteran Purwakarta mengkonfirmasi terkait penghargaan tersebut. Menurut dia, penghargaan yang diberikan Rabu 14 Desember 2016 di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Purwakarta dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas publik terkait harta kekayaan pejabat.
“Alhamdulillah ini prestasi bagi kita, bukti perwujudan komitmen Pak Bupati dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” kata Tarsamana.
Tarsamana pun sempat menyinggung terkait regulasi internal Pemkab Purwakarta tentang penciptaan spirit transparansi dan akuntabilitas yang juga berhasil menuia pujian dari lembaga anti rasuah KPK saat memberi penghargaan.
“Regulasi yang kita miliki ini jelas, KPK pun mengapresiasi dalam hal ini. Kita ada Perbup No 63 tentang LHKPN dan juga ada Kepbup No 800/KEP/568/BKD tentang Kewajiban Melaporkan LHKPN bagi Pejabat Esselon I, II dan III, tim khusus untuk mengeksekusi regulasi ini pun sudah berjalan dengan baik, kita koordinasikan dengan KPK secara langsung,” katanya.
Terpisah Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sempat menyatakan kegembiraannya. Ia berujar nilai yang hampir 100% itu pun menjadi bukti Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam membangun spirit kejujuran para pejabat di wilayahnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut, penyelenggara pemerintahan memang wajib melaporkan harta kekayaannya untuk membangun transparansi dan akuntabilitas sehingga menurutnya para pejabat tersebut memiliki integritas yang baik di tengah masyarakat.
“Nilai hampir 100% itu luar biasa. Alhamdulillah kita mampu meraih poin yang sangat baik. Ini kesungguhan kita membangun transparansi setelah sebelumnya kita sempat ada di posisi paling bawah karena persoalan teknis saja, kemarin metoda pengisiannya kurang jelas. Setelah kita evaluasi, akhirnya kita buat regulasi untuk LHKPN di Pemkab Purwakarta,” kata Dedi.
Selain Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Bank Jabar Banten, DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemprov Jawa Barat pun berhasil mendapatkan penghargaan prestisius dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini.


Type above and press Enter to search.