TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Sidang Ke-8, Ahok dan Ketum MUI Tiba di Auditorium Kementan | yudha aryaseta


akarta - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah datang di auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan. Begitu tiba, Ahok langsung menuju ruang tunggu. 

Pantauan detikcom, Selasa (31/1/2017), Ahok tiba di auditorium Gedung Kementan sekitar pukul 08.15 WIB. Mengenakan baju batik berwarna cokelat tua, Ahok langsung masuk ke dalam ruang tunggu sidang. 

Sementara itu, juga terlihat saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Ketum MUI Ma'ruf Amin yang telah tiba di auditorium Kementan. Akses pintu masuk pengunjung dibuka sejak pukul 07.00 WIB sampai menjelang sidang. Seperti pada sidang sebelumnya seluruh pengunjung sidang wajib melalui pintu metal detector dan pemeriksaan tas.
Ketua MUI Ma'ruf Amin tiba di lokasi sidang. Ketua MUI Ma'ruf Amin tiba di lokasi sidang. Foto: Dok. istimewa

Pantauan di dalam ruang sidang kursi pengunjung sudah mulai penuh. Tim kuasa hukum Ahok juga sudah hadir di dalam ruangan sementara sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Hari ini ada dua saksi nelayan Kepulauan Seribu yakni Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin. Mereka hadir saat pidato kontroversial Ahok pada 27 September 2016 berlangsung. Dua lainnya yakni Ketua MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang Selasa (24/1) sebelumnya majelis hakim telah mendengar keterangan dari dua saksi fakta yaitu Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi dan Nurkholis Majid, kamerawan dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Yuli Hardi mengaku menghadiri kunjungan Ahok ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka di Pulau Panggang pada 27 September 2016. Saat Ahok berpidato, Yuli Hardi mengatakan tidak fokus mendengarkannya. Bahkan dia mengaku baru tahu pidato Ahok menjadi persoalan setelah dirinya menonton televisi. Menurut Yuli Hardi, tidak ada warga yang memprotes saat Ahok menyinggung Surat Al Maidah.

Saksi fakta Nurkholis Majid juga ditanya soal respons warga saat Ahok berpidato. Pria yang bertugas sebagai kamerawan ini mengaku merekam kegiatan Ahok yang datang ke TPI Pulau Pramuka dalam rangka panen ikan kerapu. Namun Nurkholis mengaku tidak menyimak pidato Ahok yang kemudian dilaporkan sejumlah pihak ke polisi lantaran fokus pada pengambilan gambar.

Selain saksi-saksi fakta, JPU menghadirkan 3 saksi pelapor, yakni PNS Kementerian Agama Muhammad Asroi Saputra dan Ketua HMI cabang Palu, Sulawesi Tengah, Iman Sudirman serta Ibnu Baskoro. Namun yang hadir hanya Asroi dan Iman. 



sumber : news.detik.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.