SUMEDANG, - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang akan meminta para kepala sekolah (kepsek) untuk mendata sekaligus melakukan pemetaan para gurunya. Pemetaan itu, sebagai upaya Disdik untuk melakukan pemerataan guru di wilayah perkotaan dengan di pelosok perkampungan. Pemerataan guru tersebut, sehubungan jumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Sumedang lebih banyak yang mengajar di wilayah perkotaan, ketimbang di daerah pelosok.
"Memang kami tidak memungkiri, jumlah guru yang mengajar di perkotaan lebih banyak ketimbang di daerah pelosok. Apalagi sebelumnya kami memang sudah diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) untuk melakukan pengaturan penempatan para guru untuk tujuan pemerataan," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Unep Hidayat dihubungi di Sumedang, Minggu 5 Februari 2017.
Ia menyinggung pernyataan anggota DPRD, bahwa ketidaktercapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) salah satunya terjadi di Dinas Pendidikan Kab. Sumedang. Ketidaktercapaian itu, seperti tidak optimalnya upaya pemerataan guru. Banyak guru yang overload di daerah perkotaan, sedangkan di pelosok sangat kekurangan. Selain itu, program sertifikasi guru belum berbanding lurus dengan kualitas sumber daya manusia guru dalam mengajar.
Menurut Unep, untuk upaya pemerataan guru di perkotaan dengan daerah terpencil, Disdik akan meminta para kepsek untuk melakukan pendataan dan pemetaan para guru untuk dipindahkan ke daerah pelosok. Sebab, tak disangkal di pelosok perkampungan masih kekurangan guru. Contoh, salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Jatigede, hanya ada satu kepsek dan dua guru PSN. Selain itu, di salah satu SMP satu atap, hanya ada kepseknya.
"Karena kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan, sehingga kekurangan guru di daerah pelosok, banyak diisi oleh guru sukwan. Seperti halnya di beberapa sekolah di daerah Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal dan Cimanggung. Hanya saja, legalitas para sukwan di daerah terpencil, sempat dipertanyakan oleh dewan. Kalau para sukwan disuruh mundur, siapa nanti yang akan mengajar?" kata Unep.
Upaya pemetaan guru oleh kepsek, lanjut dia, sambil menunggu tahun ajaran baru pada Juli 2017 mendatang. Sebab, pemindahan guru tidak bisa dilakukan di tengah KBM berlangsung, melainkan harus pada saat tahun ajaran baru atau semesteran setiap Juli atau Desember. Setelah kepsek membuat pemetaan para guru, hasilnya dilaporkan ke Disdik untuk dicek dan dikaji kembali. Setelah itu, baru kepala dinas yang akan menentukan penempatan guru melalui SK penugasan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PDIP, Atang Setiawan mengatakan, Dinas Pendidikan menjadi salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang pencapaian program RPJMD-nya tidak optimal. Ketidaktercapaian itu, salah satunya tidak optimalnya upaya pemerataan guru. Banyak guru yang overload di perkotaan, sedangkan di pelosok sangat kekurangan. Selain itu, program sertifikasi guru belum berbanding lurus dengan kualitas SDM guru dalam mengajar.
"Karena jumlah guru lebih banyak di wilayah perkotaan, sehingga Dinas Pendidikan harus segera melakukan pemerataan dengan memindahkan guru-guru di perkotaan ke daerah pelosok. Pemindahan itu, terutama di sekolah yang kebanyakan gurunya," tuturnya
sumber : pikiran-rakyat.com
Komentar0