Ilustrasi Masjidil Haram Makkah selama pandemi virus corona. (AFP/ABDEL GHANI BASHIR) |
Adsradiofm.com - Kementerian Agama (Kemenag) prioritas bagi para jemaah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 untuk berangkat tahun depan usai
pemerintah memutuskan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ke Makkah tahun
ini karena pandemi virus corona (Covid-19).
Fachrul Razi selaku Menteri
Agama menyatakan keputusan tersebut otomatis diberikan bagi seluruh jamaah
haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
"Seiring keluarnya kebijakan
pemberangkatan tersebut. Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi
biaya perjalanan haji [Bipih] tahun ini akan jadi jemaah haji tahun 1442
Hijriah atau 2021 mendatang," kata Fachrul saat menggelar
konferensi pers di Kanal Youtube Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6).
Razi pun menegaskan bahwa pembatalan
ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Baik
yang menggunakan kuota haji dari pemerintah, maupun yang menggunakan visa
haji furoda atau yang menggunakan undangan haji khusus dari pihak Arab Saudi.
Selain itu, Fachrul Razi
menegaskan setoran pelunasan Bipih yang sudah dibayarkan oleh calon jamaah
haji tahun ini akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH).
Ia merinci nilai menafaat itu akan
diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji. Paling lambat 30 hari sebelum
pemberangkatan kloter pertama haji tahun 1442 hijriyah atau tahun 2021
mendatang.
"Ini saya garis bawahhi pemanafaatnya diberikan kepada perorangan, karena
nilai pelunasan Bipih tidak sama, karena terendah 6 jutaan, yaitu untuk jamaah
di Aceh dengan uang mukanya 25 juta. Sedangkan yang paling tinggi 16 juta dari
pemberangkatan Makassar," kata Fachrul.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan Indonesia tak
mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi tahun ini karena wabah virus corona.
Indonesia sendiri tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah
itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. (rzr/bac)
Source : cnnindonesia.com
"Ini saya garis bawahhi pemanafaatnya diberikan kepada perorangan, karena nilai pelunasan Bipih tidak sama, karena terendah 6 jutaan, yaitu untuk jamaah di Aceh dengan uang mukanya 25 juta. Sedangkan yang paling tinggi 16 juta dari pemberangkatan Makassar," kata Fachrul.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan Indonesia tak mengirimkan jamaah haji ke Arab Saudi tahun ini karena wabah virus corona.
Indonesia sendiri tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah itu terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. (rzr/bac)
Komentar0