adsradiofm.com - Ketua Komisi
Pemilihan Umum () Arief Budiman menyatakan jajarannya bakal mendatangi pasien
positif (Covid-19) yang memilik hak suara pada . Diketahui,
pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan pada 9 Desember mendatang.
"Kalau
dirawat di rumah sakit, maka kita layani di tempat dia dirawat. Sampai hari ini
kalau kita melayani dengan cara di jemput itu di ruang yang ditentukan oleh
pemerintah, di RS rujukan, kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/6).
Arief
mengatakan seluruh jajaran KPU akan mematuhi protokol kesehatan. Termasuk saat
mendatangi pasien positif virus corona yang ingin memberikan suaranya pada
Pilkada 2020.
Protokol
kesehatan seperti cuci tangan, mengenakan masker akan senantiasa dilakukan.
Selain itu, para pemilih juga akan diberikan sarung tangan plastik saat
menggunakan suaranya. Baik yang didatangi KPU mau pun di tempat pemungutan
suara (TPS).
Protokol
kesehatan bakal diterapkan ketat demi menjaga kepercayaan publik saat Pilkada
2020 digelar. Dengan begitu, pemilih merasa aman menggunakan hak pilihnya tanpa
takut ancaman penularan virus corona.
Komentar0