ADSRADIOFM.COM - Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan hasil penangkapan artis terkenal Ammar Zoni terkait kasus narkoba. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangsel.
Melansir Indozone.id, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita dua jenis narkotika dari apartemen yang diamankan.
"Kami amankan artis AZ di wilayah Serpong Tangsel di sebuah apartemen, dan kami temukan dua jenis narkotika. Saat ini, sedang melakukan pemeriksaan dan mengejar pemasok barang terkait artis AZ ini," ungkapnya.
Panjiyoga menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita adalah ganja dan sabu.
Dalam kamar artis Ammar Zoni, polisi menemukan 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Sejauh ini kepolisian masih mengamankan satu orang, yaitu AZ dan untuk pemasoknya masih dalam pengejaran.
Kondisi Ammar Zoni saat penangkapan dalam kondisi sadar.
"Sedang sadar jadi sedang ada di lobby apartement lalu kita lakukan penangkapan. lalu di kamarnya AZ ini kita temukan adanya narkotika jenis sabu dan ganja," katanya.
"Meskipun tidak ada perlawanan, yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses penangkapan. Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok barang narkotika ini," tambah AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan terkait kasus narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni.
Komentar0