TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Kasus Keracunan Gas Klorin Karawang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka


ADSRADIOFM.COM - 
Polisi Resor (Polres) Karawang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ratusan warga di Karawang, Jawa Barat, mengalami keracunan.

Kejadian ini disebabkan oleh kebocoran gas klorin dari fasilitas plant caustic soda milik PT Pindo Deli 2.

Abdul Jalil, Kepala Satuan Reserse Kriminal (AKP) Polres Karawang, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan serangkaian penyelidikan setelah 138 warga di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, mengalami gejala keracunan.

Dari penurunan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan sebagai langkah awal.

Jumlah saksi dari pihak korban mencapai 12 orang, sementara saksi dari perusahaan sebanyak 9 orang, termasuk saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam rangka penyelidikan, polisi berhasil mengumpulkan empat alat bukti yang cukup.

Oleh karena itu, pada tanggal 26 Januari 2024, pihak berwenang memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi tahap sidik.

“Kemudian kemarin di hari Jumat (2/2/2024), kami tingkatkan lagi dari saksi menjadi tersangka. Jadi ada sebanyak dua orang tersangka yang kami tingkatkan statusnya,” kata Abdul saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang.

Kedua tersangka yang ditetapkan adalah MD, yang menjabat sebagai kepala regu shift 2 di bagian storage klorin dan kepala regu shift 2 di bagian filling, Keduanya dianggap lalai dalam pelaksanaan tugas mereka.

Abdul mengatakkan bahwa tim Puslabfor Polri menemukan kebocoran pada pipa penyimpanan klorin yang mengarah ke tangki hypochloryte.

Kebocoran ini diduga menjadi penyebab utama pelepasan gas klorin ke udara ambien.

Kedua tersangka dijerat Pasal 99 ayat (2) jo Pasal 116 Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya maksimal 3 tahun penjara.

Abdul mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan, dan ini membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

Dia menambahkan bahwa kejadian pada tanggal 20 Januari 2024 merupakan kejadian kelima terkait kebocoran gas klorin dari fasilitas plant caustic soda milik PT Pindo Deli 2.

Kebocoran pertama pada 2017, kedua pada 2018, ketiga di tahun 2021, dan kebocoran keempat pada 2022.

“Jadi ini sudah lima kali kebocoran. Untuk kebocoran sekarang ini berbeda titik dengan yang sebelumnya-sebelumnya,” pungkas Abdul.***

Komentar0

Type above and press Enter to search.